Kebijakan Imigrasi AS Cemas Mahasiswa LPDP di Harvard, LPDP Tanggap!

Baru-baru ini, Pemerintah AS secara sementara mencabut izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini langsung menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing– termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard– karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.

Tindakan hukum dan penundaan

Harvard dengan cepat mengambil tindakan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Ini memungkinkan mahasiswa asing untuk melanjutkan studi mereka tanpa mengalami perubahan pada status visa.

LPDP & Kemendiktisaintek Bertindak Cepat

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terkena dampak, LPDP bersama dengan Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memonitor perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk recipient di Harvard dan AS
  • Mengimbau untuk tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko kehilangan status visa

Menyiapkan “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan tersebut diberlakukan kembali:

  1. Liburan akademik hingga situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah bold agar studi dapat berlanjut tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 recipient saat ini belajar di AS
Harvard 46 recipient sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke Indonesia
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei menyisakan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Memastikan mahasiswa dapat melanjutkan kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & RI bertindak cepat dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi yang dinamis menuntut agar tetap upgrade informasi & waspada.